News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Selasa Tarif Angkot di Jakarta Turun Rp 500

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/2/2016).

Tribunnews.com. Jakarta — Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah melakukan rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Rapat itu membahas penurunan tarif angkutan umum.

Para peserta rapat menyepakati tarif angkutan umum kelas ekonomi turun Rp 300-Rp 500.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, keputusan penurunan tarif angkutan umum akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

 Senin (4/4/2016) besok, peraturan gubernur (pergub) soal turunnya tarif angkutan umum sudah bisa ditandatangani.

Dengan demikian, kebijakan itu sudah bisa diberlakukan pada Selasa (5/4/2016).

"Ini akan dilaporkan dulu ke Pak Gubernur. Pergub-nya sudah ada, mudah-mudahan Senin sudah ditandatangani, setelah itu baru dieksekusi," ujar Andri saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016).

Nantinya, tarif bus kecil (angkot) turun dari Rp 3.500 jadi Rp 3.000.

Sementara itu, tarif bus sedang turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

Demikian halnya dengan bus besar, tarifnya turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

Tarif taksi buka pintu pertama dari Rp 7.500 turun menjadi Rp 6.500. Adapun tarif per kilometer dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500, sedangkan waktu tunggu dari Rp 48.000 menjadi Rp 42.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini