News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

Apa Kabar Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATANGI KOMNASHAM - Pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2). Kedatangannya untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencurian listrik yang menjerat pentolan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, masih bergulir.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara pencurian listrik ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada dua pekan lalu.

Kini, berkas tersebut masih diteliti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.     

"Kami masih tunggu apakah berkasnya sudah P21 atau tidak. Mungkin sebentar lagi selesai," ujar Yuldi kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Jika nantinya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengembalikan berkas tersebut, Yuldi mengatakan bahwa pihaknya siap melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa.

Mengenai kondisi Azis di tahanan, Yuldi menyampaikan bahwa pentolan Kalijodo itu dalam keadaan sehat.

Menurut dia, anggota keluarga Azis rutin menjenguk ke rumah tahanan. Adapun Azis ditangkap polisi di Sentral Kos di Jalan Antara, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2016).

Ia kemudian ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian listrik di Kalijodo.

Azis disangka melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Akibat perbuatan Azis, negara diduga rugi Rp 500 juta. Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis terjerat kasus prostitusi.

Penulis: Dian Ardiahanni

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini