News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Sudah Diuji-coba Dihapus Joki Three In One Masih Beroleh Rezeki

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para joki three in one di Jalan Hang Tuah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tribunnews.com,Jakarta - Sosialiasai uji coba penghapusan sistem "three in one" selama sepekan ke depan tampaknya tidak diketahui oleh beberapa joki yang biasa mangkal di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. Mereka masih menyetop kendaraan roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

Salah satunya adalah Kohar (27). Dia baru tahu three in one ditiadakan setelah Kompas.com bertanya kepadanya.

"Saya belum tahu kalau hari ini enggak ada three in one makanya saya tetap mangkal. Ini saya baru tahu dari Mas kalau hari ini enggak ada three in one," kata Kohar.

Kohar menambahkan hari ini dia masih mendapat pelanggan. Ia mengaku masih ada pengendara yang belum tahu jika hari ini tidak diberlakukan sistem tersebut.

"Tadi saya masih dapet pelanggan satu orang. Lumayan dapat Rp 20.000, kayaknya masih banyak pengendara yang belum tahu tentang kebijakan ini," ucapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ari (24), salah seorang joki di kawasan Gatot Soebroto. Dia juga mengaku belum tahu jika hari ini tidak diberlakukan three in one. Jika tahu dari awal, dia mengaku tidak akan mangkal.

"Enggak tahu saya. Kalau tahu saya enggak bakal mangkal hari ini. Pantes aja dari tadi sepi pelanggan," kata Ari.

Ari mengaku sudah menjadi joki semenjak dua tahun lalu. Ia terpaksa menjadi joki setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai cleaning service.

Ari pun berharap masih banyak pengendara yang belum tahu mengenai kebijakan tersebut sehingga dirinya masih bisa mendapatkan penghasilan pada hari ini.

"Udah terlanjur mangkal. Semoga aja hari ini masih banyak pelanggan yang enggak baca berita jadi masih gunain jasa saya sebagai joki," ucapnya.

Peraturan three in one berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta.

Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.

Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada praktiknya banyak joki three in one di pinggir jalan yang menawarkan jasanya.
(Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini