TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam kaleng lem asal Iran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, mengatakan dua tersangka atas nama Borzord Lafmajani Shahriar alias Hossein Boby WNA Iran dan Than Stenly Granida P WNI ditangkap di ekspedisi ARAMEX Rawamangun, Jakarta Timur.
"Dari tangan mereka, kami menyita 72 kaleng lem merk PAL berisi sabu cair seberat 54 kg. Selain itu, kami menyita mixer berukuran besar," tutur Eko Daniyanto kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan bersama antara aparat Polda Metro Jaya dan tim Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Setelah dilakukan pengawasan, dua pelaku ditangkap di ekspedisi ARAMEX Rawamangun, Jakarta Timur.
Lalu, tim melakukan pengembangan ke tempat tinggal yang bersangkutan di Apartemen Mediterania lantai 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim gabungan melakukan penggeledahan di apartemen itu, namun tak ditemukan barang bukti.
Menurut keterangan pelaku, kata Eko, narkotika jenis sabu cair itu dibawa dari Iran menggunakan pesawat Iran air via bandara Imam Khomaini langsung ke Bandara Soekarno Hatta.
"Pengiriman via ekspedisi ARAMEX," kata dia.