TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat datang ke Istana Kepresidenan, Jumat (8/4/2016) siang tadi.
Kedatangannya untuk melaporkan ke Presiden Joko Widodo perihal pembangunan jembatan layang di Bundaran Semanggi yang ditargetkan bisa diresmikan pada 17 Agustus 2017.
Namun pada kesempatan itu, Ahok (sapaan Basuki) menyebut bahwa dirinya dan Jokowi sempat membicarakan perihal kasus suap proyek reklamasi yang belakangan ini mencuat ke publik.
Terutama mengenai komunikasinya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Beliau tanya kalau soal Bu susi udah clear enggak masalah. Kalau soal peraturan itu sudah clear, tahu kok beliau. Cuma bicara soal reklamasi soal kemungkinan seperti apa ya saya sampaikan secara aturan tidak ada masalah," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (8/4/2016).
Ahok menyebut tak ada perbincangan yang serius antara dirinya dan Jokowi.
Termasuk soal mulai dihubung-hubungkannya nama dia dalam kasus tersebut.
"Beliau cuma ketawa-ketawa aja. Dia bilang ujian," ujar Ahok.
Ahok kerap dikait-kaitkan dengan kasus reklamasi teluk Jakarta.
KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dalam kasus ini karena diduga menerima suap Rp 2 miliar dari pengembang Agung Podomoro Land.
Kuasa hukum Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Krisna Murthi, mengatakan bahwa kliennya selalu berbicara dengan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja. Pembicaraan tersebut termasuk soal reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Selalu bicara dengan Sunny itu, misalnya soal yang membutuhkan persetujuan antara DPRD dan pemda," kata Krisna saat dihubungi, Jumat (8/4/2016) seperti dikutip Kompas.
Menurut Krisna, wajar bila terjadi negosiasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan pengusaha sebelum menyepakati suatu perjanjian kerja sama.
Salah satu yang dibahas adalah persentase kontribusi yang diwajibkan bagi pengembang dalam proyek reklamasi.
Meski demikian, Krisna tidak menjelaskan apakah Sunny mengetahui adanya pemberian uang dari perusahaan pengembang.
"Itu biar nanti penegak hukum yang memeriksa," kata Krisna.
Penulis : Alsadad Rudi