TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Delman mulai dilarang beroperasi di Taman Monas, Sabtu (9/4/2016) ini.
Aturan itu membuat penjagaan ketat dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat bersama Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat pada sejumlah Jalan mengarah Monas.
Sehingga, apabila delman yang diketahui berasal dari wilayah luar Jakarta Pusat itu melintas akan ditindak petugas.
Penjagaan tersebut seperti yang terlihat pada beberapa titik jalan yang mengarah kawasan Monas.
Sebut saja Jalan Suryapranoto, Jalan Veteran, Jalan KKO Usman dan Harun Tugu Tani, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih dan Jalan KS Tubun Tanah Abang sejak Jumat (8/4/2016) sore.
Belasan petugas terlihat bersiaga dan mempersiapkan sejumlah peralatan seperti tali tambang untuk menyita kuda sekaligus gerobak delman apabila ditemukan melintas.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sopiyan Hadi mengungkapkan, penjagaan yang dilakukan merupakan upaya pihaknya untuk menghalau masuk delman ke kawasan Monas.
Sebab, diketahui bila delman tersebut kerap datang selepas tengah malam jelang akhir pekan.
"Kalau masih ada delman yang nekat nerobos atau masuk lewat akses lainnya bakal langsung kita jaring," jelasnya.