News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama Revitalisasi Kawasan Pasar Ikan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana perkampungan padat penduduk di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin di kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Museum Bahari dan sekitarnya guna memudahkan akses pengunjung atau turis menuju Masjid Luar Batang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4/2016).

Untuk mendukung kegiatan itu, maka jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di tempat tersebut.

"Kami menutup Jalan Pasar Ikan dan Jalan Gd panjang arah Pasar Ikan Penjaringan mulai pukul 05.00 WIB sampai selesai," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Minggu (10/4).

Dia menjelaskan, pengguna jalan dari arah Lodan menuju ke Jalan Pakin dialihkan ke Jalan Tongkol-Cengkeh-Kota dan seterusnya.

Sementara itu, pengguna jalan dari
Penjaringan mengarah Pademangan diarahkan melalui Gedong Panjang -Tiang Bendera dan seterusnya.

Dia mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke timur-barat atau sebaliknya yang melintasi Pasar Ikan atau Jalan Pakin dapat memilih alternatif jalan lain.

"Menggunakan Tol Gd Panjang atau tol Jalan Jembatan 3 In /Out atau jalan Arteri lainnya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini