TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya, Inspektur Polisi Benny Mokalu sudah menyatakan diri akan masuk dalam bursa bakal calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017.
Berbeda dengan beberapa tokoh yang secara lantang menyatakan diri sebagai calon gubernur, Benny malah ingin menjadi bakal calon wakil Gubernur DKI Jakarta.
Lalu dengan statusnya yang masih sebagai anggota Polri, apakah jenderal bintang dua ini sudah mendapat izin dari Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti?
Saat dikonfirmasi ke pihak Mabes Polri, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan Benny sudah mengantongi izin dari Badrodin.
"Tidak ada masalah, beliau sudah melapor dan izin ke Bapak Kapolri," ucap Agus, Kamis (14/4/2016) di Mabes Polri.
Terpisah, Benny mengatakan alasan dirinya maju sebagai cawagub bukan sebagai wagub ialah ia merasa pengalamannya di bidang politik masih belum memadai untuk menjadi gubernur.
"Orang tua saya dan ilmu yang saya pelajari mengajarkan kalau naik tangga satu per satu. Kemampuan politik saya masih kurang," kata Benny di sebuah restoran Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Meski demikian, Benny mengakui banyak pendukungnya yang meminta agar dia maju sebagai DKI 1.
Namun, Benny merasa pengalamannya selama berdinas di Kepolisian belum cukup untuk menjadi penantang Gubernur pertahana Basuki Tjahaja Purnama.
"Pengalaman saya hanya dua kali menjadi Kapolda (Bali dan Bengkulu. Masih kurang menurut saya," katanya.
Dalam upaya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui Pilkada pada 2017 mendatang, Benny berencana menjadikan partai politik sebagai kendaraannya.
Dia bahkan sudah berencana mengikuti proses penjaringan di Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa.