TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasad ibu hamil korban pembunuhan di rumah kontrakan di RT/RW 12/01 Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang telah menjalani autopsi di RSUD Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan dari hasil autopsi, korban diduga mengalami tindak kekerasan.
Tak hanya itu, jasad korban terbagi menjadi beberapa bagian.
"Dugaan ada. Autopsi jelas itu dibunuh. Kepala luka, tubuh dipotong potong, bayi mati, kaki kanan kiri terpotong, tangan kanan kiri terpotong," ujar Krishna Murti kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016).
Sayangnya, autopsi jasad belum mampu mengungkap identitas korban.
Informasi mengenai identitas korban akan diketahui dari keterangan saksi maupun identifikasi terhadap jati diri maupun ciri-ciri korban.
"Masih ditelusuri. Belum ada kepastian karena kan autopsi. Jadi kalau sudah dapat baru ada kepastian identitas baru kami sampaikan," kata dia.
Setelah tewas dan dimutilasi menjadi beberapa bagian tersebut, IR, selaku saksi kunci diminta terduga pelaku membuang potongan tubuh dan barang bukti.
Dia dimintai tolong pelaku. Namun, menurut Krishna, saksi itu tak mengetahui siapa korban.
"Artinya ada keterangan yang signifikan terkait peristiwa yang terbunuhnya korban. nanti setelah diungkap, baru kami ketahui peran dengan korban," katanya.
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi. Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan.
Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.