News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Djarot: Enggak Usah Gaduh soal Reklamasi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menyampaikan visinya terkait tata kelola dan masa depan DKI Jakarta dalam kunjungannya ke kantor Tribun di Jakarta, Selasa (5/4/2016). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bertemu membahas reklamasi Teluk Jakarta.

Sebab, lanjut dia, ada banyak pihak yang terdampak reklamasi tersebut. "Enggak usah gaduh soal reklamasi," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).

Saat ini, ada dua rancangan aturan yang mengatur pendirian bangunan di atas pulau hasil reklamasi, yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan rancangan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K).

Pembahasan rancangan dua aturan tersebut dihentikan DPRD DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa reklamasi tetap bisa dilanjutkan dengan mengacu pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Sementara itu, menurut Djarot, permasalahan terkait dasar hukum reklamasi ini harus dibuat jelas.

"Saya sampaikan ini momentum agar betul-betul clear dan tidak ada silang pendapat," kata Djarot.

"Ada juga (yang mengatakan) reklamasi membuat masyarakat pesisir kehilangan pekerjaan, makanya harus disatukan pendapat," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menilai penghentian pembahasan dua raperda reklamasi itu berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) serta penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Selain terhadap Pemprov DKI Jakarta, penghentian reklamasi dinilai berdampak terhadap pengembang, masyarakat, dan lingkungan.

DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua raperda terkait reklamasi.

Penghentian pembahasan diputuskan setelah kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mencuat.

Dalam kasus ini, Sanusi disangka menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi.

Penulis : Kurnia Sari Aziza

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini