News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Sepeda Motor Akan Diperluas Hingga Senayan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan peraturan khusus sepeda motor terpasang di Kawasan Bundaran BI, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas zona larangan sepeda motor hingga kawasan Senayan.

Namun hal tersebut baru akan diberlakukan setelah dioperasikannya 600 bus baru yang segera beroperasi.

"Jadi tunggu datang 600 bus baru dulu. Nanti 400 operasi di koridor bus Transjakarta, sisanya di jalur Transjabodetabek," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Dikatakan Andri seperti dikutip beritajakarta.com, pihaknya belum dapat memperkirakan kapan 600 bus tersebut segera beroperasi. Namun jika tahun ini bisa beroperasi maka perluasan zona larangan sepeda motor bisa langsung diberlakukan.

"Kalau sudah, maka akan langsung kita sosialisasikan untuk pelarangannya. Kita sudah lakukan kesepakatan dengan Ditlantas Polda Metro terkait hal tersebut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini