News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengungkap Pusat Penjualan Bong Sabu di Glodok

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat Menguak Pusat Bong Sabu di Glodok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narkotika jenis sabu identik dengan bong.

Bong digunakan sebagai alat isap saat mengkonsumsi sabu.

Banyak berbagai tipe jenis bong, ada yang terbuat dari bahan baku kaca, ada yang terdapat sedotan pada rangkaian bong itu ada pula yang menyerupai cangklong.

Bagi para pemakai, alat isap tersebut tak bisa dipisahkan dari barang laknat yakni sabu.

Jajaran Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat menguak fenomena peredaran bong itu.

Bahkan polisi melakukan undercover atau penyamaran terlebih dahulu guna mengungkap maraknya perdagangan alat isap sabu.

Sasarannya yakni di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut menjadi pusat pembelanjaan bong di Jakarta.

"Petugas kami menyamar menjadi tukang ojek. Mangkal di sekitar target yang dioperasikan," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Hermanto saat ditemui Warta Kota di Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (14/4/2016).

Hasilnya mencengangkan, mereka menjual bong secara bebas.

Ratusan bong itu terhampar di emperan jalan.

Pedagangnya pun tampak santai menunggu pembeli yang datang.

"Saat ditanya, penjual bong itu terang-terangan kalau barang yang mereka jual untuk mengkonsumsi narkoba. Orang-orang di seluruh Jakarta banyak yang membelinya," ucapnya.

Polisi pun tak tinggal diam, aparat pun cepat bereaksi.

Namun sayangnya petugas terbentur Undang-undang untuk menindak tegas peredaran bong ini.

Seperti dianalogikan dengan perjudian, penjual kartu remi serta kartu gaple pun tak ditangkap polisi.

Kartu tersebut sebagai alat judi dan tak ada Pasal yang bisa menjerat si penjual kartu.

Hal serupa sama dengan alat isap sabu ini.

"Kami juga secara hati-hati, karena memang penjual bong itu sampai sekarang tidak bisa dihukum. Kami memberikan surat pernyataan kepada para pedagang agar mereka tak menjual lagi," kata Hermanto.

Kendati demikian teguran polisi hanya menjadi angin lalu bagi para pedagang bong itu.

Mereka tetap saja leluasa menjajakan alat isap sabu di muka umum.

Alhasil petugas geram, pihak Polsek Metro Tamansari melancarkan penggerebekan dan menyita ratusan bong.

"Sudah terang-terangan jual untuk mengkonsumsi sabu, sudah diberikan peringatan malah ngelawan. Kami sita saja barangnya, apabila ada yang menjual lagi kami terus sita dan melakukan terus pemantauan," tutur mantan Kasat Narkoba Polresta Bandung tersebut.

Ada sekitar 100 lebih bong yang disita aparat.

Sebanyak 10 pedagang alat isap sabu diberi peringatan keras.

Bong Dijual Online

Selain menjual bong di emperan jalan, para pedagang tersebut menjajakannya melalui jaringan internet.

Jaman teknologi semakin canggih dimanfaatkan para pedagang bong ini.

"Biasa juga jual online, kalau ada yang mau bisa langsung dikirim," imbuh AY (45) satu dari pedagang bong di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Lelaki berusia 45 tahun itu mengaku membeli bong di daerah Bandung, Jawa Barat.

Kemudian barangnya dijual kembali di kawasan Glodok.

"Belinya partai besar, saya langsung ke Bandung ngambil bongnya," imbuh dia.

AY warga asli Jakarta ini mengungkapkan sudah lama berkecimpung dalam penjualan alat isap sabu.

Dalam kurun waktu 10 tahun ia sudah menjajakan bong secara bebas.

"Untungnya enggak seberapa, ya memang ini kerjaan saya. Satu bong ada yang dijual seharga Rp. 30.000 sampai Rp. 50.000 tergantung tipenya. Ada yang 1 paketan sama cangklong dan koreknya juga ada," ucapnya. (Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini