Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sindikat pencuri mobil Supriyadi cs ini memang licin bagai belut. Dalam tiga tahun mereka beroperasi tidak terendus oleh aparat kepolisian.
Namun seperti pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga, 7 anggota pencuri mobil ini akhirnya digulung polisi juga setelah mereka sukses 'memetik' lebih dari 40 unit mobil milik warga di Jabodetabek.
Mereka yaitu, Supriyadi (38), Toni (44), Arnita (36), Muhamad Basri (26), Rudi (37), Eko Januardi (penadah) (46), dan Eko Empiri (penadah) (50).
Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian mobil lebih dari 40 kali di wilayah Jakarta dan Tangerang sejak 2013 sampai sekarang.
“Pelaku penadahan telah menerima dan menjualkan mobil curian lebih dari 30 kali, mobil curian oleh pelaku dijual ke wilayah Sumatra dan Jawa Tengah,” kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Jumat (15/4/2016).
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa dua kunci Letter T, dua kunci shock 10, satu guntig besar, tiga gunting kecil, satu jamper, dua lakban, dua bor listrik.
Kemudian, 10 obeng, satu celurit, satu buah pisau sangkur, dua kunci kontak, satu senter, dan dua unit mobil.