TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan hamil yang dimutilasi di Cikupa, Tangerang, diduga disiksa sebelum tewas dibunuh dan dimutilasi.
Hal ini diketahui dari hasil autopsi korban.
"Hasil autopsi jelas itu dibunuh, kepalanya luka, tubuhnya dipotong-potong, bayinya mati, kaki kanan dan kiri terpotong, tangan kanan dan kiri terpotong. Dugaannya ada kekerasan sebelum meninggal," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas korban. Polisi masih menggali IR, saksi kunci pembunuhan itu. Berdasarkan keterangan IR, pelaku adalah AG.
"Informasi tentang identitas korban akan diketahui dari keterangan saksi maupun identifikasi terhadap jati diri maupun ciri-ciri korban," kata Krishna.
Saksi kunci IR mengaku kenal dengan korban. Oleh pelaku, ia diminta untuk membantu membuang barang bukti dan jenazah.
"Saksi bercerita, dia membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku, dimintai tolong pelaku," ujar Krishna.
Saat ini polisi tengah memburu pelaku yang berinisial AG. Belum diketahui hubungan antara AG dan korban.
AG sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO). Polisi sudah mengantongi foto pelaku dan akan menyebarkan ke masyarakat untuk memudahkan proses pencarian.
Tes DNA
Polisi akan segera melakukan uji DNA terhadap mayat wanita hamil korban mutilasi di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tes DNA dilakukan untuk mengungkap identitas asli wanita tersebut.
"Tes DNA akan dilakukan untuk meyakinkan identitas wanita tersebut. Ini juga berguna jika ada pihak keluarga korban yang datang," kata Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema.
Irman menuturkan, pihaknya diback up oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Inafis Polda Metro Jaya dalam memecahkan kasus ini.
"Tim juga sedang bekerja memastikan apakah potongan tangan yang ditemukan benar potongan tangan korban. Saksi total kami periksa enam orang untuk memastikan identitas korban, " kata Irman.
Sampai sekarang, belum ada pihak keluarga ataupun kenalan yang menyambangi jenazah wanita hamil tersebut.
"Pihak keluarga juga masih kami cari," katanya.
Pelaku Nginap di Rumah Saksi Kunci
Polisi menemukan saksi kunci bernama IR. Saksi tersebut mengungkap informasi penting soal pelaku.
"Menurut keterangan saksi, pelaku sempat menginap selama dua malam di rumahnya," ujar Krishna.
Dari keterangan saksi kunci ini, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
"Polsek Cikupa, Polres Tangerang Kabupaten diback up oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap pelakunya," tambah Krishna.
Krishna menambahkan, saksi berjenis kelamin pria dan identitasnya yang masih dirahasiakan itu saat ini dalam pengamanan dan perlindungan aparat polisi.
"Statusnya saksi," kata Krishna.
Belum Ditemukan
Potongan kaki wanita hamil korban mutilasi di Desa Telaga Sari hingga Jumat kemarin belum juga ditemukan.
"Sejauh ini baru tangannya yang ditemukan. Kakinya masih simpang siur. Ada yang bilang sudah ketemu, tapi ternyata belum," ujar Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema.
Potongan tangan korban, seperti yang sudah diketahui, ditemukan pada Rabu (13/4/2016) malam di semak-semak kawasan Desa Kadu, Tigaraksa.
Sementara, dari informasi yang sempat beredar, potongan kaki korban ditemukan di kolong salah satu jembatan kawasan Tigaraksa.
Namun, informasi tersebut dibantah polisi.
"Masih dicari," kata Irman.
Polisi kata Irman, sudah memeroleh sejumlah keterangan dari IR, saksi kunci yang membantu sang pemutilasi melancarkan aksinya.
Polisi juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi tersebut dari IR. Namun, kata Irman, polisi belum mau membeberkannya.
"Semuanya masih diupayakan di lapangan. Ssmua tim masih terus bekerja," kata Irman. (gle/kar/wly)