News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Tidak Ada Lagi Alasan Melanjutkan Reklamasi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengatakan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta harus segera menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Riza, tidak ada lagi alasan bagi Ahok melanjutkannya.

"Ada empat pertimbangan, gubernur harus menghentikan reklamasi. Bukan masalah pengembang atau siapapun ini masalah nelayan. Murni nelayan," tegasnya di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah merekomendasikan untuk penghentian sementara proyek reklamasi di Jakarta sampai ada pembahasan berikutnya mengenai hal itu.

Kedua, DPRD telah menghentikan pembahasan raperda tata ruang dan zonasi di wilayah pesisir utara Jakarta. Artinya, tidak ada izin bangunan yang akan keluar.

"Ketiga yang paling penting, masyarakat sudah menolak adanya reklamasi ini. Itu intinya. Yang terkena dampak ini kan nelayan di sekitar utara Jakarta," jelasnya.

Terakhir, adanya imbauan dari KPK untuk sementara ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melanjutkan apapun kegiatan di pulau-pulau reklamasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini