News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

KNTI: Tidak Perlu Reklamasi, Kampung Nelayan Kumuh Bisa Dibersihkan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nelayan menyegel Pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Reklamasi masih menjadi polemik yang terus bergulir, terutama di Teluk Jakarta.

Menurut Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik ada beberapa poin utama yang menjadi kunci penyelesaian polemik tersebut.

Poin pertama adalah soal upaya penempatan teluk dan kota-kota pantai di Indonesia. Jangan sampai, penempatan tersebut berakhir di ranah diskusi prosedural.

"Misalnya, akta tidak lengkap, kemudian dilengkapi. Tetapi, harus pada esensi pada pembangunan itu sendiri," ujar Riza saat diskusi Perspektif Indonesia dengan topik "Masih Perlu Reklamasi?" di Jakarta, Sabtu (16/4/2015).

Esensi pembangunan ini, kata dia, adalah soal apa yang masyarakat butuhkan di Teluk Jakarta. Tentu saja, jawabannya adalah lingkungan yang sehat.

Jika ingin lingkungan sehat, maka perlu diperhatikan sumber pencemarannya. Dengan demikian, pemerintah sebaiknya fokus untuk mengurangi pencemaran dan melakukan rehabilitasi.

Selain itu, dari sisi keindahan Teluk Jakarta, pemerintah tidak perlu melakukan reklamasi. Menurut Riza, kampung nelayan yang kumuh bisa dibersihkan.

Lebih lanjut, penduduk kampung nelayan harus disejahterakan dengan adanya inovasi-inovasi. Ia menilai, inovasi ini bisa berbentuk pariwisata yang tidak hanya berbasis lingkungan hidup, tetapi juga masyarakat itu sendiri.

Penulis: Arimbi Ramadhiani l Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini