News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Siyono

10 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Anggota Densus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik perdana untuk dua anggota Densus 88 atas tewasnya terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan 10 saksi itu yakni‎ orangtua Siyono, sejumlah anggota Densus yang bertugas saat penangkapan Siyono, dokter dari Polda Jateng dan Kapolres Klaten.

"‎Sebelumnya 10 saksi ini sudah pernah diperiksa Propam dan sekarang dipanggil untuk didengar keterangannya. Sidang selanjutnya akan ada saksi juga," ucapnya, Selasa (19/4/2016) di Mabes Polri.

Agus menambahkan sidang ini akan berlangsung selama beberapa kali dan Propam akan obyektif untuk membuat terang perkara ini.

"Meskipun sidang tertutup tapi nanti hasilnya pasti kami umumkan," katanya.

Seperti diketahui, ‎kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.

Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.

Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini