TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut, proses pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI dinilai tidak dilakukan secara sempurna.
Usai meninjau lahan RS Sumber Waras, Senin (18/4/2016) sore, Fadli menyebut, ada perbedaan antara alamat yang tercatat di sertifikat dan lokasi fisik lahan.
Menurut Fadli, Pemprov DKI harusnya meninjau lebih jauh lahan tersebut sebelum melakukan pembelian.
"Pemprov harusnya melakukan verifikasi secara fisik di mana lahannya, dan itu mungkin tidak dilakukan. Pemprov melihat, Kyai Tapa secara dokumen saja, tetapi kalau fisik tidak dilihat," kata Fadli.
Bahkan, dia mengibaratkan pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI seperti membeli sebuah mobil.
"Misalnya ingin membeli sebuah mobil. Mobilnya dibilang Mercy (Marcedes Benz), tetapi fisiknya Kijang (Toyota Kijang). Harusnya diverifikasi antara dokumen dan realitasnya," kata Fadli.
Selain itu, Fadli juga mempermasalahkan dua sertifikat yang dimiliki RS Sumber Waras, yakni sertifikat kepemilikan lahan dan hak guna bangun (HGB) yang hanya memiliki satu surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut dia, tidak wajar jika dua sertifikat hanya memiliki satu SPPT PBB. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, tidak ada yang tidak wajar dalam SPPT PBB tersebut.
Selain itu, Abraham menyebut bahwa sertifikat tersebut diberikan oleh negara dan sudah ada sejak tahun 1998 sehingga, menurut dia, aneh jika hal itu harus dipermasalahkan.
"Kalau di perkebunan, banyak kok satu SPPT PBB, tetapi dua atau tiga sertifikat," kata Abraham.
Terkait verifikasi yang dilakukan Pemprov DKI, Abraham mengatakan, tahun 2015 lalu sebelum membeli lahan, Pemprov DKI telah menurunkan tim untuk meninjau lahan tersebut.
"Mereka sudah foto-foto, sudah ukur lahannya, kok," kata Abraham.
Penulis : David Oliver Purba