TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan membenarkan hari ini, Selasa (19/5/2016) menggelar sidang etik dan disiplin terhadap anggota Densus 88 terkait kasus tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten.
Jenderal bintang dua ini mengatakan sidang digelar tertutup di gedung TNCC, Mabes Polri oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Padahal sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan sidang akan digelar terbuka.
Lalu mengapa sidang nyatanya malah tertutup?
Ditanya soal hal itu, Anton menjawab itu adalah pertimbangan sendiri dari majelis hakim. Dan demi keselamatan anggota Densus 88 sendiri.
"Sidangnya memang hari ini, dan tertutup. Ini karena pertimbangan majelis hakim. Untuk keselamatan anggota Densus," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan. Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.
Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.
Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.