TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, kini jadi buronan polisi.
Dia diduga kuat sebagai pelaku pembunuh sekaligus pemutilasi wanita hamil 7 bulan Nur Atikah (30) di Tangerang.
Usai membunuh korban dan meminta rekannya membantunya, ternyata Kusmayadi menyebut korbannya sebagai jablay.
Kepala Kelompok Penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Rovan Richard Mahenu, menceritakan, usai membunuh korban yang diduga dilakukan pada Minggu (10/4/2016), Kusmayadi lekas tinggal bersama rekannya yang kini diamankan polisi.
"Jadi hari Senin itu Kusmayadi sudah tinggal bersama rekannya," kata Rovan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/4) siang.
Kemudian baru pada Selasa (12/4), Kusmayadi meminta bantuan rekannya untuk membuang potongan tubuh tersebut.
"Saat itulah ketika ditanya rekannya itu potongan tubuh apa, Kusmayadi berujar bahwa itu potongan tubuh jablay," kata Rovan.
Gambaran polisi terkait pembunuhan ini sudah cukup jelas dan rinci.
Dari hasil otopsi polisi sudah tahu korban dibunuh sekitar 48 jam sebelum jasanya ditemukan dan diotopsi pada Rabu (13/4).
Makanya polisi sudah memperkirakan pembunuhan dilakukan pada Minggu (10/4).
Kemudian dari cara-cara pembunuhan, polisi juga sudah bisa memperkirakan bahwa itu bukan pembunuhan berencana.
"Alatnya untuk memutilasi saja baru dicari setelah pembunuhan dilakukan. Itu ciri-ciri pembunuhan tidak berencana," kata Rovan.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan, kini timnya sedang berada di sebuah kota di Sumatera Selatan untuk mencari Kusmayadi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw