News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Siyono

Polri Enggan Komentari Kasus Siyono Dibawa ke Ranah Pidana

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Mabes Polri telah menggelar sidang etik secara tertutup pada anggota Polri yang diduga melakukan kesalahan prosedur yakni tidak memborgol terduga teroris Siyono saat dibawa pengembangan.

Ketika ditanya apakah selain dibawa ke sidang etik, selanjutnya kasus tewasnya Siyono akan dibawa pula ke ranah pidana karena telah menghilangkan nyawa orang? 

Menjawab hal itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto enggan berkomentar banyak.

Menurutnya saat ini Polri masih fokus melakukan sidang etik pada anggota Densus tersebut.

"Nanti dilihat ini kan masih proses awal untuk membuktikan ada atau tidak pelanggaran. Saya tegaskan peristiwa itu terjadi karena ada serangan ke anggota. Dan anggota kami mempertahankan diri, apa tetap dipermasalahkan?," ujarnya Selasa (19/4/2016) di Mabes Polri.

‎Agus menambahkan pihaknya berharap perkara ini segera tuntas dan Densus 88 dapat bekerja dengan baik serta maksimal.

Seperti diketahui, ‎kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.

Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.

Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini