Setelah dinasihati, ternyata tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri.
Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.
Fahri merasa janggal dengan kasus yang tengah menimpanya.
Ia menganggap, PKS tidak mengindahkan AD/ART serta melakukan tindakan terencana dan direkayasa untuk melaksanakan persidangan ilegal dan fiktif.
Fahri mengaku akan melawan pemecatannya ini melalui jalur hukum.
"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum."
"Saya mengidentifikasi, PKS sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri. (*)