TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Panitera Sekretaris (Pansek) Edy Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016) siang.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.45 WIB di lantai 4 gedung pengadilan.
Sekitar lima orang petugas KPK datang menggeledah. Salah seorang petugas membawa segel plastik dengan warna merah hitam bertuliskan KPK.
Plastik segel dipasang menyilang di pintu masuk ruangan Pansek PN Jakpus.
Hingga saat ini, belum satu pun petugas KPK yang mau memberikan keterangan.
Dari informasi yang diterima Tribun, OTT tersebut berhasil menjaring seorang Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Betul (telah dilakukan tangkap tangan)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Penangkapan panitera tersebut diduga terkait tindak pidana suap terkait perkara perdata.
15 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Esai Lengkap Kunci Jawaban
Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar! Ini Syarat & Cara Mengikuti Programnya
Agus mengatakan pihaknya akan menjelaskan OTT tersebut melalui konferensi pers.
"Tunggu konpers," kata Agus.