News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

KPK Periksa Mohamad Sanusi Sebagai Tersangka

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Krisna Murti di KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait kasus suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan Sanusi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ini adalah pemeriskaan Sanusi kali kedua bagi Sanusi sebagai tersangka. Sanusi sendiri jarang memberikan keterangan ketika ditanya wartawan mengenai kasusnya itu. Sanusi berdalih sudah mendelegasikan ke kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, telah tiba di KPK untuk mendampingi Sanusi. Ketika ditanya penggeledahan di ruangan kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik sendiri adalah kakak kandung Sanusi. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara tersebut.

"Belum ada, belum diklarifikasi," kata Krisna di KPK.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini