TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan terkait raperda reklamasi di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.
"Ngomong-ngomong biasa saja, bercanda saja. Enggak ada yang spesifik soal raperda. Ini kan jadi simpang siur seolah-olah ada pembicaraan soal raperda. Enggak ada omongan itu, lillahi ta'ala," ujar Prasetio ketika dihubungi, Rabu (20/4/2016).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio mengatakan, pertemuan tersebut juga bukan pertemuan khusus antara Aguan dan pimpinan DPRD DKI saja.
Hari itu, rumah Aguan begitu ramai dengan banyak orang yang tidak dikenal oleh Prasetio.
"Saya kan perokok, saya di luar, Pak Aguan masuk lagi ngobrol sama tamunya yang lain," ujar Prasetio.
Dia tidak tahu apakah Sanusi menggunakan kesempatan itu dengan berbicara dengan Aguan atau tidak.
Dia tidak melihatnya. Dia mengaku kecewa karena pertemuan ini kemudian disalahpahami.
"Jadi, sesuatu yang seharusnya baik, seperti silaturahim, jadi disangka begono-begini," ujar Prasetio.
Sebelumnya, bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, disebut pernah bertemu dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Informasi itu diperoleh dari kuasa hukum M Sanusi, Irsan Gusfrianto.
Irsan menjelaskan, pertemuan dengan Aguan dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Mohamad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
Ia juga menyebut Sanusi turut hadir saat pimpinan DPRD DKI bertemu dengan Aguan.
Irsan mengatakan, pertemuan pimpinan DPRD DKI dengan Aguan dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.(Jessi Carina)