TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan yang menjaring Panitia/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
"Nanti akan diumumkan jam 11.00 WIB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Edy masih berlangsung.
Edy ditangkap bersama dua orang lainnya terkait dugaan menerima suap terkait pengurusan perkara perdata.
PN Jakarta Pusat telah membenarkan penangkapan Edy.
Humas PN Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan ruangan Edy juga telah disegel KPK. (Eri Komar Sinaga)