News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Tembok Warga dan Pemkot Jakarta Selatan Berseteru

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tembok pembatas di Perumahan Bukit Mas, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan membuat perseteruan antara warga dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Perseteruan itu terlihat di Ruang Rapat Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta. Perwakilan warga Perumahan Bukit Mas Rena mulyana menduga ada kepentingan yang terjadi di jajaran RW, Lurah, Camat hingga tingkat kota dengan pemilik rumah di areal pemukiman yang membuka tembok pembatas agar dapat menggunakan akses pemukiman.

Warga pemukiman tidak pernah nengeluhkan akses jalan yang terhalang tembok perumahan bukit mas. Warga pemukiman diberikebebasan untuk keluar masuk perumahan dengan dibuatkan dua pintu pejalan kaki agar dapat menikmati fasilitas umum dan sosial di perumahan.

"Kenapa tiba-tiba menjadi masalah ketika ada satu rumah diluar perumahan yang pintu depannya mengambil akses perumahan. Terlebih surat permohonan RW 05 ke Walikota untuk membongkar tembok pembatas keluar pada 28 November 2015. Ini ada apa? Warga pemukiman juga tidak setuju semua," kata Rena Mulyana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Wakil Walikota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan, rencana pembongkaran tembok pembatas pemukiman dan Perumahan Bukit Mas itu karena sudah tertera pada Peraturan Daerah Satu No 16 Tahun 2014.

Pemerintah berhak menagih kewajiban pengembang yang belum menyerakan fasilitas sosial dan umum yang telah diserahkan sejak tahun 2000 oleh pengembang perumahan bukit mas.

Pada 28 November 2015, pengurus RW 05 yang berada disamping tembok pembatas perumahan meminta tembok pembatas perumahan dan pemukiman dibongkar agar warga dapat mempermudah warga beraktifitas dan sebagai jalan alternatif RW 05 apabila diterpa kondisi gawat darurat seperti kebakaran dan sebagainya.

"Setelah kami ke lokasi, jalan tersebut memang kecil. Kalau dilalui dua kendaraan itu sangat memakan waktu. Tapi kami tidak akan membongkar dulu sebelum ada persetujuan warga perumahan. Kami tidak mau ada yang dirugikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini