TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pelaku mutilasi perempuan hamil di Cikupa, Banten, Agus alias Kusmayadi (31), ternyata sempat menyuruh kekasihnya, Nur Atikah (34), menggugurkan kandungannya.
Agus tidak mau bertanggung jawab atas bayi dalam kandungan Nur.
"Saat baru hamil, Agus minta gugurkan kandungan Nur, mungkin karena tidak ada biaya jadi dibiarkan saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).
Krishna memastikan, hubungan Agus dan korban adalah sepasang kekasih, keduanya bukan sepasang suami istri.
Agus telah memperistri perempuan lain dan punya anak dari perkawinannya dengan istrinya itu. Istri dan anaknya tinggal di Bogor.
"Sekarang setelah terungkap, sudah terkonfirmasi, keduanya hanya hubungan kekasih dan keduanya tidak menikah," kata Krishna.
Agus menjadi buron setelah membunuh Nur.
Namun polisi akhirnya berhasil menangkap Agus di Surabaya pada Rabu lalu.
Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tim gabungan dari kepolisian menemukan kedua tangan Nur yang telah dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Potongan kedua kaki masih belum ditemukan. Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan.
Akibat perbuatannya Agus terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(Akhdi Martin Pratama)