TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air, Firdaus Ali mengatakan ada upaya pembelokkan isu terkait proyek reklamasi teluk Jakarta, yaitu dampak lingkungan.
Menurut Firdaus, semua proyek, atau kategori mega proyek pasti akan menimbulkan dampak, termasuk proyek reklamasi. Ia mengambil contoh proyek Mass Rapid Transit di Jakarta.
"Untuk bangun sesuatu pasti ada dampak. Bangun MRT semua menderita, macet kan, tapi sesaat kan," ujar Firdaus dalam dialog Polemik terkait Reklamasi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (23/4/2016).
Firdaus mengatakan, pencemaran lingkungan yang terjadi di pesisir pantai utara Jakarta sudah terjadi sebelum reklamasi dibangun.
"Jangan persoalan ini hanya untuk kepentingan kelompok kemudian membengkokan yang lurus, itu kita hindari. Kita bicara data, fakta, kenapa, karena tugas kita mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyampaikan yang benar," kata Firdaus.
Berbagai kalangan selama ini memprotes keras kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta karena kekhawatiran merusak ekosistem dan lingkungan serta mata pencaharian nelayan tradisional yang sudah puluhan tahun, bahkan ratusan tahun menggantungkan hidup dari mencari ikan di perairan Jakarta.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai Pemerintah Pusat hanya 'speak' atau beretorika terkait penghentian sementara reklamasi teluk Jakarta.
"Tapi kenyataannya, sampai sekarang masih speak saja, beretorika," ujar Viva Yoga dalam diskusi Polemik terkait Reklamasi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (23/4/2016).
Viva Yoga mengatakan hal tersebut karena hingga saat ini Pemerintah atau Kementerian Koordinator bidang Maritim belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pembentukan tim terpadu yang dibentuk dari berbagai kementerian/lembaga dan Pemprov DKI.
"Meski kementerian, Pemerintah Pusat ada kemajuan, sudah membentuk tim terpadu, tapi saat ini belum dituangkan dalam keputusan resmi," kata Viva Yoga.
Viva Yoga khawatir pengerjaan reklamasi akan terus berlanjut jika Pemerintah tidak segera mengeluarkan keputusan resmi terkait penghentian sementara dan pembentukan tim terpadu.