Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil informasi yang diberikan masyarakat, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap seorang pria berinisial DSJ (47) di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) kemarin
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ribu pil ekstasi didalam mobil sedan yang dikendarai oleh tersangka. Total barang bukti yang disita adalah 150.298 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan 44,6 Kg.
"Ekstasi tersebut dikemas kedalam 30 paket yang disimpan di koper dan tas milik tersangka," kata Kepala BNN Budi Waseso dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/4/2016).
Menurutnya, penangkapan berawal dari pengejaran Petugas BNN terhadap mobil sedan hitam yang keluar dari area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan. Petugas melakukan penembakan dan berhasil melumpuhkan tersangka dengan luka tembak dibagian kaki sebelah kiri," kata Budi.
Kemudian petugas melarikan tersangka ke RS. Polri, Kramatjati-Jakarta Timur untuk dilakukan pengobatan. Saat akan diperiksa, kondisi fisik tersangka menurun.
Petugas kembali membawa DSJ ke RS untuk mendapat pertolongan. Namun, sesampainya di RS Polri Kramatjati, dokter menyatakan bahwa DSJ telah meninggal dunia.
Hingga kini BNN masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap tersangka lain dalam kasus tersebut.