News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

DPP Akan Proses Ahok Jika Mendaftar Calon Gubernur DKI Jakarta Lewat PDIP

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP tidak akan mendukung incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bila maju melalui jalur independen di Pilkada DKI Jakarta.

Ketua DPP PDIP Sukur Nababan menegaskan pihaknya hanya memproses bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang melakukan pendaftaran di DPD dan DPP.

"Kalau dia (Ahok) mendaftar ya kita proses, semua tokoh yang mau ya harus lewat DPP dan DPD," kata Sukur di kantor Tribunnews.com, Jakarta, Senin (25/4/2106).

Ia mengingatkan Mantan Walikota Solo Joko Widodo melakukan pendaftaran untuk maju sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilkada.

"Kalau Pak Yusril juga mau ya daftar. DPP masih terbuka, DPD hari ini ditutup," kata Sukur.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan bahwa pendaftaran melalui pihaknya sudah ditutup dan mempersilakan kandidat lain seperti Ahok untuk mendaftar di DPP.

"Ahok kalau mau daftar silakan, tapi di DPP, DPD PDIP sudah tutup. Kami tidak terima lagi pendaftaran," katanya di kantor DPD PDIP, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Gembong menjelaskan hingga pukul 16.00WIB, DPD PDIP setidaknya mendapatkan formulir pengembalian dari calon eksternal sebanyak 32 formulir dari 40 formulir yang diambil okandidat.

Beberapa calon seperti Irjen Pol Benny Mokalu, Sandiaga Uno, Teguh Santosa, Haji Lulung, Yusril Ihza Mahendra juga menyerahkan kembali formulir pendaftaran yang sempat diambil.

"Hanya delapan yang tidak mengembalikan formulir. Ada satu yang kembalikan formulir kosong," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini