TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dua wanita asal Bali berinisial D dan J diringkus petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan berusaha menyelundupkan sabu di selangkangan mereka.
Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Amir dalam gelar perkara, Selasa (26/4/2016) mengatakan, peristiwa ini terjadi 8 Maret 2016.
"D dan J baru saja mendarat dari Kuala Lumpur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dari keduanya, kami amankan total 1,6 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di selangkangan, " kata Amir.
Amir mengatakan, awalnya petugas mencurigai cara D dan J berjalan.
"Cara jalan mereka aneh. Ngangkang. Dari sana, petugas langsung mengamankan mereka," kata Amir.
Petugas pun menyuruh D dan J membuka celana mereka.
"Jadi rupanya mereka pakai dua lapis celana dalam. Sabu mereka jepit di selangkangan, lalu mereka pakai celana dalam lagi untuk pelapis supaya tidak jatuh," kata Amir.
Kepada petugas, D dan J mengaku diupah seorang bandar untuk mengantar sabu itu ke Indonesia dari Malaysia.
"Mereka diupah Rp 30 juta," kata Amir. (Banu Adikara)
Kasus tersebut, kata Amir, adalah salah satu dari total 10 kasus percobaan penyelundupan narkoba yang diungkap Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta selama bulan Maret.
"Modus yang dipakai juga bisa dikatakan tidak umum, seperti di dalem pembalut, dan rangka peti ikan. Total ada 15 tersangka yang kami amankan, " katanya.