News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati Diperiksa Untuk Kali Keempat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuty Kusumawati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini adalah pemeriksaan yang ke-4 kalinya terhadap Tuty terkait suap pembahasan Raperda Reklamasi pantai utara Jakarta.

Pada panggilan ini, Tuty tetap diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Diperiksa untuk tersangka MSN (Sanusi, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Saat tiba di KPK, Tuty hanya melemparkan senyumnya.

Dia tidak berkenan menjawab pertanyaan wartawan. Tuty memang disinyalir memiliki banyak informasi terkait kasus tersebut.

Dia berulang kali mengikui pembahasan Raperda itu terkait informal.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI yang juga Ketua Komisi D Mohamad Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetakan Ariesman sebagai tersangka.

Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini