TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Ruddy Hariyanto Adi Nugroho, memperingatkan pengelola apartemen untuk mengawasi penyewa dan pengunjung tempat tinggal.
Ini dilakukan supaya tak terjadi tindak kejahatan di apartemen. Terakhir, DI, penyewa apartemen di Jakarta Utara memanfaatkan tempat tinggal untuk menanam ganja dengan cara penyemaian dalam laboratorium.
"Minta pengelola apartemen untuk mengawasi siapa pemilik dan penyewa. Sehingga tak kecolongan lagi," tutur Ruddy ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/4/2016).
DI (37), tersangka penanam ganja, mendapatkan pasokan narkotika itu dari SN di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Meskipun dipasok dari NAD, namun, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, ini merupakan jenis ganja asal negara Vietnam.
Setelah mendapatkan ganja dari SN, DI, mulai bercocok tanam. Dia mendapatkan pengetahuan untuk menanam ganja dari rekaman video di Youtube.