Surat pengunduran diri Rustam sebagai Wali Kota sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dengan Rustam menjadi staf, praktis gaji yang didapatnya turun drastis.
"Ketika seorang mengundurkan diri atau tidak diberikan lagi amanah sebagai pejabat eselon II memang drastis dari segi pendapatan yang biasanya Rp70-75 juta," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).
Jika sebelumnya Rustam memperoleh pendapatan Rp75 juta perbulan, kini sebagai staf di Bandiklat, Rustam memperoleh pendapatan berkisar Rp12-13 juta.
"Saya kira dengan pendapatan ini kalau biasa hidup sederhana saya kira itu cukup ujtuk kebutuhan keluarga, tapi saya rasa itu sudah dipertimbangkan Pak Rustam," kata Agus.
Rustam mundur setelah sempat dituding bersekongkol dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Tudingan itu dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Curhatan Rustam
Sebelumnya demi meluruskan tudingan Ahok, Rustam menuliskan curhatannya di akun Facebook pribadinya.
Tulisan itu berjudul "Bekerja dengan hati, suatu ironi".
Saat dikonfirmasi, Rustam membenarkan bahwa itu memang tulisan yang diungkapkan dari hatinya, "Iya saya yang buat," ucap Rustam saat dihubungi Minggu (24/4/2016).
Tulisan itu berisikan, bahwa Rustam sama sekali tidak bersekongkol dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok mulai ngeles.
Ia menyebut tudingan yang dilayangkan kepada Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi hanya gurauan.