TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota polisi yang mengalami gangguan jiwa masih bertugas di Polda Metro Jaya.
Sebanyak empat polisi Polda Metro Jaya terdeteksi mengalami gangguan kejiwaan.
Mereka mengalami gangguan jiwa berupa skizofrenia.
Salah satu polisi yang mengalami gangguan jiwa kini masih bertugas di Polda Metro Jaya.
Dia bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.
Dia dipindah ke Direktorat Pam Obvit setelah mengalami gangguan jiwa, tadinya dia bertugas di luar Polda Metro Jaya.
Kini dia sudah sekitar 3 tahun bertugas di sana.
Pemindahan dilakukan agar lebih mudah dikontrol.
Walau semestinya berseragam, setiap hari polisi yang mengalami gangguan jiwa ini tak pernah memakai seragam setiap bertugas.
Dia lebih banyak kelihatan berkeliaran di luar kantornya dan kerap berteriak-teriak setiap bicara.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak, membenarkan bahwa polisi yang berdinas di Direktorat Pam Obvit itu memang seorang pasien gangguan jiwa yang sudah ditangani.
"Dia mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia. Dia saat ini meminum obat untuk mengontrol gangguan kejiwaannya," kata Musyafak kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Rabu (27/4/2016).
Selain itu, kata Musyafak, masih ada 3 polisi lain yang mengalami gangguan jiwa dan sedang ditangani.
"Tiga lainnya itu ada yang anggota Ditpolair, lalu Brimob, dan Polres Bekasi," kata Musyafak. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)