Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarangan delman beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak beralasan.
Anggota Komisi Perekonomian DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan melangsungkan pertemuan dengan para pemilik kuda delman yang diusir Pemprov DKI.
Pengusiran kuda delman diduga karena kuda tersebut berpenyakit.
Namun ternyata Dinas Peternakan, Perikanan, dan kelautan (DPPK) tidak memiliki data perihal penyakit tersebut.
"Tadi pagi kami bertemu dengan DPPK dan pemilik kuda delman. Kami meminta agar Pemprov DKI tidak asal-asalan mengeluarkan kebijakan. Kalau memang menderita penyakit mematikan, karantina dong. Ini berbahaya," ujar Sereida di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Sejak kuda delman ditertibkan kuda-kuda tersebut kini masih bersama dengan pemiliknya dan hidup di lingkungan masyarakat.
Hasilnya, hingga saat ini belum ada warga yang terkena virus dan kudanya masih bisa beraktivitas.
Saat dikonfirmasi Sereida, Kepala DPPK Darjamuni hanya menjawab bila kuda tersebut memang sakit tapi tidak tahu sakit apa dan tidak ada sikap untuk merawat dan mengkarantinanya.
Dia meyebut bila pelarangan operasional kuda di Monas merupakan kebijakan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede lantaran dekat dengan ring satu.
Dia berjanji akan membicarakanya pada pihak terkait.
"Kalau dilarang, ya harus ada fasilitas pencaharian penggantinya. Mereka bertahun-tahun mendapatkan pencarian dari situ. Di Jogja kemarin ketika kami kunjungan, kuda berada di ring satu. Ketika kami bertanya, di sana ada dinas terkait yang membina dan merawatnya," ucap Sereida.
Seperti diberitakan sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 23 Maret 2016 lalu mengatakan akan memindahkan delman yang biasa beroperasi di kawasan Monas ke Kebun Binatang Ragunan untuk penyembuhan dan nantinya akan beroperasi di sana.
Pemindahan delman tersebut dikarenakan ada 28 ekor kuda yang terkena penyakit dan bisa mematikan manusia.