TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan relokasi untuk warga Luar Batang yang letaknya di sekitar Luar Batang.
Tersedia lahan seluas 7.000 meter persegi.
Sekitar 4.000 meter persegi sudah dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.
Sisanya, tengah dirundingkan.
"Lahannya sudah kosong dan bersertifikat. Kita tinggal berkoordinasi minggu-minggu ini. Semoga pemilik berkenan melepaskan," ujar Wahyu di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (1/5/2016).
Rencananya Pemprov DKI akan membangun rumah susun di lahan tersebut. (Plt) Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi menjelaskan lokasi rumah susun tidak jauh dari Masjid Luar Batang.
"Pada dasarnya, kalau sudah berdiri untuk kebutuhan warga yang ada di sekitar Luar Batang, karena ada masyarakat yang terkena dalam penataan, sehingga direlokasinya tidak jauh dari Masjid Luar Batang itu sendiri," imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah melangsungkan rapat koordinasi terkait penataan wilayah Pasar Ikan dan Luar Batang pada Jumat (29/4/2016).
Turut serta dalam rapat, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, Dinas Kelautan, Peternakan, dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tata Air.
"Setiap dinas terkait diminta untuk melakukan penganggaran dan perencanaan di kawasan itu," ucap Saefullah
Penataan tidak merobohkan Masjid Luar Batang karena merupakan cagar budaya. Sedangkan untuk kanal perlu segera dibuat sheet pile atau dinding turap yang saat ini masih dalam proses lelang.