News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinas Perhubungan DKI Rekomendasikan Three in One Diberlakukan Lagi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joki 3 in1 menawarkan jasa tumpangan kepada pengguna kendaraan roda empat yang melintas di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus program jalur three in one . Kebijakan tersebut tengah dikaji seiring dengan banyaknya jasa sebagai joki dengan membawa anak, dan terungkapnya kasus eksploitasi anak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta merekomendasikan agar Three in One (3 in 1) kembali diberlakukan dan memperluas pembatasan lalu lintas untuk sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin (Bunderan HI), Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran Senayan).

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan hasil evaluasi uji coba penghapusan three in one sejak 5 hingga 13 April, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.

Sedangkan uji coba three in one pada 11, 12 dan 18 April, waktu perjalanan menunjukkan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI-Bundaran Senayan.

Untuk itu pihaknya merekomendasikan three in one kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.30 hingga 20.00 WIB.

"Kami juga merekomendasikan Perluasan Kawasan Pembatasan Lalu Lintas untuk sepeda motor, dari Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin (Bundaran HI)-Jenderal Sudirman (Bundaran Senayan)," imbuh dia.

Pengurangan jalur lambat dinilai akan mengurangi kapasitas jalan, membawa dampak terhadap penambahan waktu perjalanan, dan penurunan kecepatan. Kapasitas jalan berkurang sekitar 33,44 persen.

Andri telah menyiapkan solusinya, yakni melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus sebelum dan sesudah masuk kawasan; merekayasa pengaturan lampu Lalu lintas sepanjang kawasan; menempatkan anggota untuk pengaturan lalu lintas sepanjang kawasan dan pada lokasi jalan alternatif.

"Meningkatan pelayanan angkutan umum Transjakarta (BRT dan non-BRT) dengan penambahan armada Transjakarta dan Berkoordinasi dengan Polri (Sterilisasi Jalur Busway) dengan melakukan penindakan pelanggaran kendaraan masuk jalur busway," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini