News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Minta Pemkot Depok Segel Rumah Sakit Yang Menolak Pasien BPJS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Hendrik Tangke Allo meminta Pemkot Depok berani menyegel rumah sakit swasta di Depok yang selama ini diketahui kerap menolak pasien BPJS.

Sebab, dengan menolak pasien BPJS, maka rumah sakit itu jelas-jelas melanggar instruksi pemerintah pusat dan daerah, serta membuat susah warga kurang mampu yang sakit.

Hal itu dikatakan Hendrik dalam rapat paripurna DPRD Depok pembukaan masa sidang III, Senin (2/5/2016).

"Rumah sakit seperti itu pantas disegel. Sebab menolak pasien BPJS sudah menyalahi instruksi dari pusat dan Pemerintah Daerah. Jadi kenapa masih dilanggar dan ditolak. Padahal pasien BPJS sudah bayar setiap bulannya, dan rumah sakit wajib memberikan pelayanan," kata Hendrik.

Ia menjelaskan dari temuan dan laporan yang diterimanya ada satu rumah sakit swasta di Sawangan, Depok yang diketahui menolak pasien BPJS.

"Pasien BPJS yang ditolak warga Sawangan, dan rumah sakitnya ada di Sawangan juga," kata Hendrik.

Apalagi kata Hendrik, tidak jelas alasan rumah sakit menolak pasien BPJS.

"Sebab ketika warga pasien BPJS membayar dengan uang cash, ia langsung diterima dan dilayani," katanya.

Selain itu, Hendrik juga meminta lembaga BPJS memahami kondisi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran setiap bulannya. "Ke depan harus ada solusi soal ini," katanya.

Menurutnya program BPJS sangat bagus, namun kenyataan di lapangan masih banyak warga yang tidak mampu membayar iuran per bulannya.

"Karenanya kedepan, Pemkot Depok harus membuat solusi, dengan sistem kesehatan daerah yang dibiayai oleh APBD khusus bagi warga tak mampu," katanya.

Apalagi kata dia, saat ini Sistem Kesehatan Daerah (SKD), yang diajukan pihaknya sudah dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2016-2021.

"Karena sudah masuk RPJMD, maka SKD ini harus benar-benar direalisasikan. Supaya jangan setengah-setengah, karena program tersebut untuk warga tidak mampu," kata Hendrik. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini