News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lurah Rawa Bunga: Pungutan PKL Rp 2,62 Juta Untuk Bangun Tenda

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggir Kali Baru di Jembatan Item, Jatinegara, Jakarta Timur mengaku dikenakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 2,62 juta per lapak. Apabila tidak membayar sejumlah tersebut maka mereka tidak bisa lagi berjualan.

Menanggapi hal itu, Lurah Rawa Bunga, Agustinah mengatakan jumlah tersebut digunakan untuk keperluan pembangunan tenda yang nantinya akan digunakan oleh pedagang.

Pembangunan itu sendiri dilakukan oleh Koperasi Jasa Keuangan (KJK), yang juga berperan sebagai pengelola.

"Jadi uang pungutan sebesar Rp 2,5 juta itu dilakukan oleh KJK untuk fasilitas pedagang. Nantinya pedagang itu akan ditata agar semakin baik," ungkapnya, Senin (2/5/2016).

Sementara itu sisa uang sebesar Rp 120 ribu rencananya akan digunakan untuk iuran bulanan para pedagang sebagai anggota koperasi. "Uang itu akan digunakan untuk membayar listrik, air dan pembuatan gapura," ujarnya.

Menurut Agustina, rencana penataan tersebut sudah disosialisasikan kepada para pedagang. Bahkan para pedagang dan warga sudah setuju dengan rencana tersebut.

"Jadi pembangunan tenda permanen itu atas usulan dari pengurus lingkungan setempat juga," sambungnya.

Saat disinggung mengapa tidak melibatkan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, mengatakan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu tidak memiliki anggaran.

"Jadinya pembangunan tenda itu dikelola oleh pihak koperasi. Kami juga sudah melaporkan semuanya hingga ke tingkat walikota. Surat persetujuan juga sudah kami dapatkan," tutupnya. (Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini