TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/5/2016).
Tujuan kedatangan untuk menindaklanjuti kasus peretasan website KPAI yang diduga dilakukan terkait perlawanan terhadap upaya perlindungan anak.
"KPAI melakukan koordinasi peretasan situs. Situs KPAI ini secara langsung atau tak sebagai wujud perlawanan tindak kejahatan untuk anak," tutur Asrorun.
Dia menduga peretasan website KPAI karena komisi yang mengurusi perlindungan anak itu menghalang-halangi para pecinta game atau gamers memasarkan produk ke anak-anak.
Ini karena di dalam situs itu ada langkah-langkah KPAI tentang game online dan rekomendasi kepada pemerintah mengenai situs yang tak ramah kepada anak.
"Langkah KPAI dianggap menghalangi gamer apakah KPAI mabuk ketika mendorong kebijakan. Itu artinya kemaksiatan peretasan itu ada kaitan dengan sekelompok orang yang meraup untung dari aktifitas yang merugikan anak," kata dia.
Dia menyayangkan peretasan website itu. Hal ini karena di dalam website itu berisi data-data perlindungan anak Indonesia dan dokumen negara yang menjadi rujukan dan kontrol publik tentang kasus anak.
Beruntung, tim Teknologi dan Informasi (ITE) KPAI segera melakukan recovery terhadap website itu.
Namun, dia berharap supaya aparat kepolisian menindaklanjuti karena ini merupakan suatu pelanggaran yang berdampak hukum.
Selain membahas mengenai peretasan situs, Asrorun berkoordinasi mengenai penanganan kasus anak-anak yang disertai pembunuhan di Bengkulu yang dilakukan oleh 14 orang pelaku.