Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Setiabudi menyerahkan insiden kekerasan atau bullying di SMA Negeri 3 Jakarta kepada pihak sekolah.
Para pihak tak membawa permasalahan itu ke ranah hukum.
"Kasus pembullyan sudah dikonfirmasi ke pihak sekolah. Sementara tak dibawa ke ranah hukum, namun diselesaikan di internal sekolah," tutur Kapolsek Setiabudi, Kompol Tri Yulianto, Selasa (3/5/2016).
Menurut Tri Yulianto, pihak sekolah telah menyiapkan sanksi kepada siswa yang terlibat aksi kekerasan itu.
Murid yang mendapat sanksi merupakan siswa kelas XII, sementara korban di video kelas X.
"Koordinasi dengan pihak sekolah dan informasi lewat media sosial. Namun baru tadi pagi dipanggil ke sekolah dan kesepakatan akhirnya melakukan pertemuan di Polsek Setia Budi, dan kita berdiskusi. Sekolah memilih dihukum sendiri," kata dia.
Aparat kepolisian akan menggalakan program Polisi Masuk Sekolah (Polmakul) untuk anak SD, SMP dan SMA, sehingga ada tim khusus yang masuk ke sekolah-sekolah.
Meskipun ada enam program Polsek Setia Budi sudah ada di kepolisian, namun akan lebih diintensifkan.
Enam hal itu, yaitu satu RT satu Polisi, Patroli Gang, Patroli Sepeda, Program Perwira Pembina Komunitas Masyarakat, Safari Kamtibnas, dan Polmakul.
"Kami membentuk tim khusus yang akan masuk sekolah dari Selasa sampai Jumat. Kita akan lakukan secara rutin," kata dia.
Menurutnya penting untuk membiasakan anak-anak sekolah tidak takut dengan aparat.
"Kalau kita sekolah akan melakukan hal seperti itu. Anak-anak dapat menghubungi penyanyi-penyanyi bisa seperti itu, tidak seperti kepada polisi," katanya.