News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Ini Peruntukan Pulau Reklamasi C dan D

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulau D merupakan hasil reklamasi, satu dari 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Reklamasi dilakukan pengembang PT Kapuk Naga Indah (KNI). Pulau tersebut dibangun seluas 312 hektare.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur III PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengatakan pulau reklamasi C dan D, nantinya akan dibangun sejumlah proyek.

Khusus untuk pulau reklamasi D nantinya akan dibangun hunian.

"Yang satu buat Pelindo, tiga pengembangan. Khusus untuk D buat pemukiman penduduk," ujarnya saat menerima tinjauan sejumlah menteri dan Gubernur DKI Jakarta di pulau reklamasi, Rabu (4/5/2016).

PT Kapuk Naga indah sendiri sudah memiliki izin pelaksanaan reklamasi.

Menurut purnawiraan TNI bintang tiga tersebut pembangunan pulau reklamasi sudah ada kemajuan.

Untuk pulau D pembanguna rekalamasi 100 persen sementara untuk pulau C baru 30 persen, dengan adanya moratorium pelaksanaan reklamasi dihentikan sementara.

‎"Kita juga introspeksi, apa yang kita masih kurang seperti yang digambarkan oleh pihak pemerintah kita akan menjalankan kewajibannya dengan baik," katanya.

Pantauan Tribunnews, saat peninjauan dilakukan oleh Menko Maritim, Menteri LHK, Menteri KKP, dan Gubernur DKI, tidak ada aktifitas pembangunan di pulau tersebut.

Hanya saja sejumlah alat berat seperti pengeruk dan pemadat tanah terparkir di pulau buatan itu.

Sejumlah orang menggunakan proyek masih tampak di pulau yang dikembangkan anak usaha Sedayu tersebut.

Selain itu penjagaan dilakukan sangat ketat di pintu masuk jembatan menuju pulau tersebut.

Petugas keamanan berjejer di ujung jembatan sepanjang 9 kilomter itu. Tidak sembarang orang bisa masuk atau mengabadikan pulau reklamasi.

Meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan, Ruko tiga lantai yang bangunannya hampir rampung ‎tersebut sudah berdiri.

Dalam halaman marketingnya, hunian di pulau C dan D ‎dikenal dengan nama golf island.

Kantor marketing berdiri megah tidak jauh dari pintu masuk menuju pulau reklamasi tersebut.

Unit rumah mewah tersebut telah ditawarkan pengembang mulai dari harga RP 2,7 miliar hingga Rp 20 miliar per unit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini