TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapkan pihaknya hingga hari ini sudah menangkap 12 pemerkosa Yn (14).
Polisi menangkap 12 pelaku pada 8 April atau selang enam hari sejak kejadian tragis tersebut.
Adapun dua pelaku belum bisa ditangkap dan hingga kini masih buron.
"DPO (daftar pencarian orang) ada dua orang. Kita sudah ketahui identitasnya. Mudah-mudahan bisa kita tuntaskan," kata Agus saat dikusi bertajuk 'Tragedi Yn Wajah Kita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Agus beralasan pihaknya belum bisa menangkap dua pelaku karena sudah tidak berada di lokasi.
Agus menduga kedua pelaku sudah meninggalkan wilayah tersebut dan bersembunyi dari kejaran polisi.
"Yang pasti akan kita buru terus penangkapannya sampai tuntas. Identitas sudah kita miliki, kemana kemungkinan pihak-pihak keluarga di mana sudah kita lakukan penelusuran. Mudah-mudahan segara kita ungkap," kata Agus seraya menambahkan pencarian terhadap dua pelaku sudah keluar dari Bengkulu.
Menurut Agus, dari 12 pelaku yang ditangkap, tujuh orang yang masih bersatus di bawah umur kini menjalani proses persidangan dan dituntut 10 tahun penjara.
Sementara lima lagi masih dalam proses dan akan dituntut di atas 15 tahun karena sudah masuk kategori dewasa.
Sebelumnya, Yn adalah seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal pada awal April 2016 akibat diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah. Setengah dari pelaku adalah anak-anak.
Korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di dalam jurang dan dalam kondisis jenazah sudah membusuk. Korban ditemukan nyaris tanpa busana dan kaki serta tangannya terikat pada Senin (4/4/2016).