News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janji Masinton Ajak Warga Jalan Leuser Datangi Gubernur Ahok

Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mendatangi warga Jalan Leuser RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mendatangi warga Jalan Leuser RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia datang memantau konstituennya karena terancam digusur Pemerintah DKI Jakarta berdasar surat peringatan pertama. Ia bersedia mendampingi warga melawan rencana penggusuran.

"Warga sudah tinggal di sini sejak 1950-an, harus diperlakukan secara manusiawi. Ayam saja kalau mau digusur kandangnya harus disiapkan kandang baru. Akan kita perjuangkan sesuai peraturan yang ada," kata Masinton di hadapan warga Jalan Leuser, Sabtu (7/5/2016) malam.

Setelah menyatakan mendukung upaya warga Jalan Leuser mempertahankan tempat tinggalnya, Masinton berjanji mendampingi mereka untuk bertemu sejumlah pihak terkait penertiban.

"Senin nanti saya bersama warga akan bertemu Camat Kebayoran Baru untuk mempertanyakan surat peringatan yang telah dilayangkan," kata Masinton.

Masinton berencana menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto dan menyurati Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana agar tidak terlibat dalam penertiban pemukiman di Jalan Leuser.

"Kami akan datangi DPRD DKI Jakarta, kalau perlu kami akan datangi Gubernur Jakarta," janji Masinton.

Berdasarkan penjelasan warga, Masinton menyebut mereka yang tinggal di Jalan Leuser adalah legal. Selama ini mereka rutin membayar PBB dan telah mengupayakan terbitnya dokumen pertanahan sejak akhir 1960-an, namun tidak mendapat tanggapan dari Badan Pertanahan Nasional.

Warga Jalan Leuser tengah menunggu habisnya waktu peringatan pertama pada Senin (9/5/2016) terkait upaya penertiban yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tanah yang hak guna bangunnya dimiliki PT PAM Jaya telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Setelah menerima lahan dari BUMD penyedia air bersih itu, Pemerintah DKI Jakarta berencana membongkar hunian yang ada dan menjadikannya sebagai ruang terbuka hijau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini