TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jam 17.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam terkait dengan kasus reklamasi pulau di teluk Jakarta.
Ketika keluar dari gedung KPK, ia pun diserbu awak media yang melontarkan banyak pertanyaan terkait hal tersebut.
Namun Ahok tidak banyak memberi komentar, ia hanya menjelaskan dirinya diminta oleh KPK untuk melengkapi berkas terkait dengan 3 tersangka kasus reklamasi pulau, yakni Bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, serta Asisten pribadi PT APL Trinanda.
"Saya diminta untuk melengkapi berkas Ariesman, Pak Sanusi, dan Trinanda, jadi ketiga tersangka ini mau dinaikkan (penuntutan), jadi saya lengkapi berkas-berkas untuk beliau itu," ujar Ahok saat diberondong pertanyaan oleh awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Sebelumnya, kasus reklamasi pulau di teluk Jakarta menyeret beberapa nama besar, baik dari kalangan pejabat, maupun pengusaha.