TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menggunakan modus gembos ban.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni MH dan DS berperan sebagai eksekutor sementara satu lainnya yakni DW berperan sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Nasriadi mengatakan dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut memiliki sejumlah kriteria untuk mengincar targetnya.
Mereka memilih mobil yang kacanya transparan supaya diketahui berapa banyak penumpang di dalamnya.
"Kalau penumpangnya banyak, jelas tidak dijadikan target. Dia mengincar mobil yang isinya hanya sendiri atau berdua," kata Nasriadi, Selasa (10/5/2016).
Selain itu pelaku juga biasanya mengincar mobil yang ada di lampu merah. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa lebih mudah untuk menggemboskan ban mobil calon korban.
Tidak hanya itu, mereka juga memilih ban sebelah mana yang akan digemboskan dimana kebanyakan ban belakang sebelah kiri menjadi incaran.
"Jika ban belakang sebelah kiri yang bocor dan pengemudi mengganti ban tersebut, aksi pelaku yang berada di sebelah kanan akan luput dari perhatian pengemudi. Pelaku sengaja memilih beraksi dari sebelah kanan jalan supaya tidak ketahuan warga sekitar," jelasnya.
Untuk menghindari aksi kejahatan serupa, Nasriadi memberikan sedikit tips kepada masyarakat. Para pengendara dihimbau agar tidak berkendara seorang diri terutama bagi wanita.
"Apabila masyarakat mengetahui ban mobilnya bocor, jangan turun ditempat yang sepi dan juga jangan turun sendirian," ujarnya.
Nasriadi menambahkan jika seseorang telah menemukan tempat yang ramai dan tepat untuk berhenti, jangan lupa agar selalu mengamankan barang bawaannya. Selain itu setelah turun dari mobil, jangan lupa untuk mengunci mobil untuk mencegah aksi pencurian.
"Para pelaku sangat cepat dalam beraksi sehingga para pengendara jangan sampai terlambat apalagi lupa mengunci mobil," tutupnya. (Junianto Hamonangan)