TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aksi penolakan terbitnya surat peringatan kedua (SP2) oleh warga di Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, berujung bentrokan dengan aparat gabungan yang berjaga di lokasi, Selasa (10/5/2016).
Di antara kumpulan warga Dadap, banyak yang memegang senjata tajam bahkan membuat bahan ledakan sendiri dengan botol untuk menghalau aparat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan melayangkan SP2.
Dari pantauan Kompas.com, senjata tajam yang dibawa warga kebanyakan berjenis golok dan pisau. Selain itu, mereka juga banyak yang memegang tombak, balok kayu, batu, dan benda lainnya.
Kumpulan warga tersebut membentuk barisan sendiri yang menutup jalan ke kawasan mereka dan menghalangi siapapun yang ingin masuk ke sana.
Dari beberapa kali bentrok dengan aparat, dua orang warga ada yang diamankan polisi. Namun, belakangan, kedua orang itu dibebaskan. Polisi tidak jadi menahan orang itu dan tidak mengamankan satu warga pun dari bentrokan kali ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti yang membantu mengamankan bentrok menjelaskan, untuk kasus kali ini, polisi memilih untuk tidak menindak warga.
Hal yang dilakukan aparat saat ini, kata Krishna, adalah menenangkan warga dan berdialog agar mereka tidak lagi bertindak anarkistis dan SP2 penertiban Kampung Baru Dadap serta lokalisasi Dadap Ceng In ditunda untuk sementara waktu.
"Penindakan itu sifatnya conditional. Untuk saat ini, tidak ada yang ditindak. Warga minta ke saya jaminan keamanan, saya minta balik ke mereka, simpan senjata-senjatanya. Kami bisa saja perintahkan anggota serang mereka, tapi bakal lebih banyak korban. Bukan itu yang diinginkan," kata Krishna.
Setelah warga dimediasi oleh aparat gabungan, mereka sepakat untuk membubarkan diri. Pemberian SP2 penertiban di Dadap pun ditunda hingga waktu yang ditentukan Pemerintah Kabupaten Tangerang nanti.
Sebelumnya, SP1 sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada perwakilan warga Dadap pada 27 April 2016 lalu. SP1 diperuntukkan bagi 387 kepala keluarga (KK) yang bermukim di sekitar bekas lokalisasi prostitusi Dadap Ceng In.
Perjalanan hingga SP1 berhasil diberikan pun melewati sejumlah tahapan. Pihak Kecamatan Kosambi, Kelurahan Dadap, dan pihak terkait lainnya harus menemui perwakilan warga Dadap untuk menerangkan maksud dan tujuan pemberian SP1.
Pembicaraan soal itu berlangsung hingga dini hari sebelum SP1 dilayangkan pada pagi harinya. Rencananya, lahan yang ditertibkan di sana akan dibuatkan taman, masjid, dan pusat kuliner khas laut.
Sedangkan warga yang tinggal di sana akan dipindahkan sementara ke rumah susun yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kebanyakan pelaku usaha dan para pekerja seks di sana sudah lama pindah. Mereka pindah beberapa hari setelah kabar tentang penertiban mencuat.
Sedangkan warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan masih bertahan hingga hari ini. (Andri Donnal Putera)