Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Setelah aparat kepolisian bernegosiasi dengan warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya warga membubarkan diri.
Mereka berangsur kembali meninggalkan lokasi yang sebelumnya sempat terjadi kericuhan.
Warga Dadap menolak rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan pemukiman kumuh di kawasan tersebut.
Sempat terjadi bentrok antara warga dengan petugas keamanan, Selasa (10/5/2016) siang.
“Negosiasi baik-baik saja. Semua bisa dikomunikasikan baik-baik. Yang bawa senjata agar disimpan supaya kami tak terpaksa melakukan tindakan tegas. Semua persuasif. Aman. Bubar,” tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Selasa (10/5/2016).
Semula, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP mengagendakan menyampaikan surat peringatan kedua (SP2) atas rencana penggusuran bangunan liar di lokasi tersebut.
Namun, warga melakukan penghadangan sambil membawa senjata tajam, bom molotov, dan batu.
Insiden ini mengakibatkan dua aparat kepolisian, Mulya Aditya (19) dan Harmoko (21) menderita luka.
Mereka dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Mereka meminta SP2 dibatalkan. Saya bilang bukan urusan kami, tetapi urusan Pemda Tangerang. Urusan, kami masalah kamtibmas. Jadi kami meminta warga nurut jangan anarkis, karena kami tak ingin melakukan tindakan upaya paksa terhadap mereka,” kata dia.